POS POLISI LAE IKAN PAKPAK BHARAT TANGKAP SABU 0,44 GRAM
Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Kepolisian Pakpak Bharat melalui Pos Lae Ikan Kecamatan Sitellu Tali
Urang Jehe (STTU JEHE) Kabupaten Pakpak Bharat berhasil menangkap
pembawa narkotika jenis Sabu dari seorang oknum bernama Joni Bancin
pada rajia yang dilakukan Pos Polisi Lae Ikan pada, Selasa, 17/01.
Informasi yang dihimpun wartawan dari pihak Kepolisian Pakpak Bharat
Kapos Lae Ikan AIPDA Donal Tambunan menyebutkan pihaknya yang dibantu
dari Polda Sumut berhasil menangkap 0,44 gram sabu-sabu.
Lebih jauh Pak tambunan menyebutkan bahwa barang bukti tersebut
berhasil ditangkap pada saat dilakukan swiping di perbatasan Sumut-NAD
Selasa dini hari sekitar pkl. 03.20 WIB di depan POS Polisi Lae Ikan
dari atas nama Joni Bancin umur 38 tahun dengan alamat Desa Lae Ikan
Kecamatan Penanggalen Pemko Subulussalam dengan membawa 0,44 gram
sabu-sabu. Hasil tangkapan yang dilakukan di Pos Lae Ikan tersebut
langsung dibawa ke Polres Pakpak Bharat untuk selanjutnya dilakukan
pemeriksaan terhadap oknum yang ditangkap bersama barang bukti.
KOMPOL Bulmar Pasaribu Wakpolres Pakpak Bharat saat dikonfirmasi pada,
Rabu, 18/01 mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan
pemeriksaan termasuk tes urine. “Nanti kita akan berikan informasi
lebih jauh, tapi yang pasti sampai saaat ini kami masih melakukan
pemeriksaan” ungkapnya.
readmore »»
Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Kepolisian Pakpak Bharat melalui Pos Lae Ikan Kecamatan Sitellu Tali
Urang Jehe (STTU JEHE) Kabupaten Pakpak Bharat berhasil menangkap
pembawa narkotika jenis Sabu dari seorang oknum bernama Joni Bancin
pada rajia yang dilakukan Pos Polisi Lae Ikan pada, Selasa, 17/01.
Informasi yang dihimpun wartawan dari pihak Kepolisian Pakpak Bharat
Kapos Lae Ikan AIPDA Donal Tambunan menyebutkan pihaknya yang dibantu
dari Polda Sumut berhasil menangkap 0,44 gram sabu-sabu.
Lebih jauh Pak tambunan menyebutkan bahwa barang bukti tersebut
berhasil ditangkap pada saat dilakukan swiping di perbatasan Sumut-NAD
Selasa dini hari sekitar pkl. 03.20 WIB di depan POS Polisi Lae Ikan
dari atas nama Joni Bancin umur 38 tahun dengan alamat Desa Lae Ikan
Kecamatan Penanggalen Pemko Subulussalam dengan membawa 0,44 gram
sabu-sabu. Hasil tangkapan yang dilakukan di Pos Lae Ikan tersebut
langsung dibawa ke Polres Pakpak Bharat untuk selanjutnya dilakukan
pemeriksaan terhadap oknum yang ditangkap bersama barang bukti.
KOMPOL Bulmar Pasaribu Wakpolres Pakpak Bharat saat dikonfirmasi pada,
Rabu, 18/01 mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan
pemeriksaan termasuk tes urine. “Nanti kita akan berikan informasi
lebih jauh, tapi yang pasti sampai saaat ini kami masih melakukan
pemeriksaan” ungkapnya.